Memohon Petunjuk Jalan Lurus
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ، غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ، وَلَا الضَّالِّينَ.
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Audio gagal dimuat. Coba lagi nanti.
Tunjukilah kami jalan yang lurus,[2] (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.[3]
Bentuknya adalah kata kerja perintah yang bermakna permohonan dengan penuh kerendahan hati (الأَمْرِ فِعْلُ). Ini adalah doa utama dan doa yang paling sering diulang dalam Islam (الدعَاءِ جَامِعُ). Doa ini mencakup permohonan agar diberi petunjuk untuk mengetahui kebenaran (الإِرْشَادِ) sekaligus keberhasilan dalam mengikutinya (التوْفِيقِ هِدَايَةُ).
Tafsir Syekh Abdurrahman as-Sa'di
Kemudian Allah Ta‘ala berfirman, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” yakni tunjukkanlah dan bimbinglah kami, serta berilah kami taufik untuk menempuh jalan yang lurus. Jalan itu adalah jalan yang jelas, yang mengantarkan kepada Allah dan surga-Nya. Jalan tersebut ialah mengenal kebenaran dan mengamalkannya. Maka tunjukilah kami menuju jalan itu dan bimbinglah kami ketika berada di atasnya.
Petunjuk menuju jalan itu berarti berpegang teguh pada agama Islam dan meninggalkan agama-agama selainnya. Adapun petunjuk di dalam jalan itu mencakup bimbingan untuk mengetahui dan mengamalkan seluruh rincian agama. Doa ini termasuk doa yang paling mencakup segala kebaikan dan paling bermanfaat bagi seorang hamba. Karena itu, seseorang wajib berdoa kepada Allah dengan doa ini dalam setiap rakaat salatnya, sebab ia sangat membutuhkannya.
Jalan yang lurus itu adalah “jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat,” yaitu para nabi, orang-orang yang sangat teguh dalam membenarkan kebenaran, para syuhada, dan orang-orang saleh. Bukan jalan “mereka yang dimurkai,” yaitu orang-orang yang telah mengetahui kebenaran tetapi meninggalkannya, seperti kaum Yahudi dan yang semisal mereka; dan bukan pula jalan “orang-orang yang sesat,” yaitu orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan, seperti kaum Nasrani dan yang semisal mereka.
Surah ini, meskipun ringkas, memuat hal-hal yang tidak termuat dalam surah-surah Al-Qur’an lainnya. Di dalamnya tercakup tiga jenis tauhid: tauhid rububiyah, yang dipahami dari firman-Nya, “Tuhan seluruh alam”; tauhid uluhiyah, yakni mengesakan Allah dalam ibadah, yang dipahami dari lafaz “Allah” dan firman-Nya, “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah”; serta tauhid nama-nama dan sifat-sifat Allah, yakni menetapkan bagi Allah Ta‘ala sifat-sifat kesempurnaan yang Dia tetapkan bagi diri-Nya dan yang ditetapkan oleh Rasul-Nya, tanpa menolak, menyerupakan, ataupun menyamakan-Nya dengan makhluk.
Hal itu ditunjukkan oleh lafaz “segala puji,” sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Surah ini juga memuat penetapan kenabian dalam firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” sebab hal itu tidak mungkin tercapai tanpa adanya risalah. Surah ini menetapkan adanya balasan atas amal dalam firman-Nya, “Pemilik hari pembalasan,” dan bahwa balasan diberikan dengan adil, sebab makna pembalasan ialah ganjaran yang adil. Surah ini juga memuat penetapan takdir dan bahwa hamba benar-benar melakukan perbuatannya, berbeda dengan golongan Qadariyah dan Jabariyah.
Bahkan, firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” membantah semua ahli bidah, sebab jalan itu berarti mengenal kebenaran dan mengamalkannya, sedangkan setiap pelaku bidah menyelisihi hal tersebut.
Surah ini juga mencakup pemurnian agama bagi Allah Ta‘ala, baik dalam ibadah maupun dalam memohon pertolongan, dalam firman-Nya, “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.” Maka segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.
Tafsir Imam Ibnu Katsir
“Tunjukilah kami jalan yang lurus.” Mayoritas ahli qiraat membacanya dengan huruf ṣād. Ada pula yang membacanya dengan sīn, dan ada yang membacanya dengan zāy. Al-Farrā’ berkata, “Bacaan dengan zāy merupakan dialek Bani ‘Użrah, Balqain, dan Bani Kalb.”
Setelah sebelumnya Allah Yang Mahasuci menerima pujian, selanjutnya pantas bagi hamba untuk memohon kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi, “Separuhnya untuk-Ku dan separuhnya untuk hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.” Inilah keadaan pemohon yang paling sempurna: ia memuji pihak yang dimintai, lalu menyampaikan kebutuhannya. Cara ini lebih besar peluangnya untuk memenuhi kebutuhan dan lebih memungkinkan terkabulnya permohonan.
Karena itulah Allah Ta‘ala membimbing hamba-hamba-Nya kepada cara tersebut, sebab itulah yang paling sempurna. Terkadang permohonan disampaikan dengan mengabarkan keadaan dan kebutuhan si pemohon, sebagaimana ucapan Musa, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan kebaikan apa pun yang Engkau turunkan kepadaku’ (Al-Qaṣaṣ: 24). Terkadang, bersama itu, pemohon terlebih dahulu menyebut sifat pihak yang dimintai, seperti doa Żun-Nūn, ‘Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau.
Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim’ (Al-Anbiyā’: 87). Terkadang pula permohonan hanya didahului pujian kepada pihak yang dimintai, seperti syair berikut:
“Perlukah kusampaikan kebutuhanku, atau rasa malu-Mu sudah mencukupkanku? Sungguh, sifat-Mu adalah rasa malu. Jika seseorang memujimu pada suatu hari, pujian itu sudah cukup baginya, tanpa ia perlu mengajukan permohonan.”
Petunjuk dalam ayat ini bermakna bimbingan dan taufik. Kata “memberi petunjuk” dapat digunakan langsung dengan objeknya, seperti dalam ayat ini, “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” Maknanya mencakup, “ilhamkanlah kepada kami,” “berilah kami taufik,” “karuniakanlah kepada kami,” atau “berilah kami.” Dalam firman-Nya, “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan” (Al-Balad: 10), maknanya ialah Kami telah menjelaskan kepadanya kebaikan dan keburukan.
Kata itu juga dapat diikuti huruf ilā, seperti firman-Nya, “Dia memilihnya dan memberinya petunjuk ke jalan yang lurus” (An-Naḥl: 121); “Maka tunjukkanlah mereka ke jalan neraka yang menyala-nyala” (Aṣ-Ṣāffāt: 23). Maknanya adalah membimbing dan menunjukkan. Demikian pula firman Allah, “Dan sesungguhnya engkau benar-benar membimbing ke jalan yang lurus” (Asy-Syūrā: 52). Kata itu juga dapat diikuti huruf lām, sebagaimana ucapan penghuni surga, “Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kami kepada (surga) ini” (Al-A‘rāf: 43), yakni memberi kami taufik untuk sampai ke sana dan menjadikan kami layak menerimanya.
Mengenai jalan yang lurus, Imam Abu Ja‘far Ibnu Jarir berkata, “Seluruh umat ahli tafsir sepakat bahwa jalan yang lurus adalah jalan yang jelas, tanpa kebengkokan.” Demikian pula maknanya dalam bahasa seluruh bangsa Arab. Di antaranya, ucapan Jarīr bin ‘Aṭiyyah al-Khaṭafī:
“Pemimpin kaum mukminin berada di jalan yang lurus, ketika jalur-jalur menuju tempat air itu berbelok.”
Ibnu Jarir berkata, “Bukti-bukti mengenai hal itu terlalu banyak untuk dihitung.” Ia berkata, “Kemudian orang Arab menggunakan kata ṣirāṭ secara kiasan untuk setiap perkataan dan perbuatan yang disifati lurus atau bengkok. Mereka menyifati yang lurus dengan kelurusan dan yang bengkok dengan kebengkokannya.”
Para ahli tafsir dari kalangan salaf dan khalaf mengemukakan beragam penjelasan mengenai makna jalan tersebut, tetapi pada intinya semua kembali kepada satu hal, yaitu mengikuti Allah dan Rasul-Nya. Diriwayatkan bahwa jalan itu adalah Kitab Allah. Ibnu Abi Hatim berkata, “Al-Ḥasan bin ‘Arafah telah menceritakan kepada kami, Yaḥyā bin Yamān telah menceritakan kepadaku, dari Ḥamzah az-Zayyāt, dari Sa‘d, yaitu Abu al-Mukhtār aṭ-Ṭā’ī, dari keponakan al-Ḥāriṡ al-A‘war, dari al-Ḥāriṡ al-A‘war, dari ‘Alī bin Abi Ṭālib r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jalan yang lurus adalah Kitab Allah.’”
Ibnu Jarir juga meriwayatkannya melalui Ḥamzah bin Ḥabīb az-Zayyāt. Aḥmad dan at-Tirmiżī meriwayatkannya pula dari al-Ḥāriṡ al-A‘war, dari ‘Alī, sebagai hadis marfū‘: “Ia adalah tali Allah yang kokoh, peringatan yang penuh hikmah, dan jalan yang lurus.” Riwayat ini juga diriwayatkan secara mauqūf dari ‘Alī, dan itulah yang lebih mendekati kebenaran, wallāhu a‘lam.
Aṡ-Ṡaurī meriwayatkan dari Manṣūr, dari Abu Wā’il, dari ‘Abdullāh, bahwa ia berkata, “Jalan yang lurus adalah Kitab Allah.” Ada pula yang mengatakan bahwa jalan itu adalah Islam. Aḍ-Ḍaḥḥāk meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa Jibril berkata kepada Muḥammad ﷺ, “Wahai Muḥammad, ucapkanlah, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus.’” Maksudnya, “Tunjukilah kami jalan yang memberi petunjuk, yaitu agama Allah yang tidak bengkok.”
Maimūn bin Mihrān meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās mengenai firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” bahwa ia berkata, “Itulah Islam.” Ismā‘īl bin ‘Abdurraḥmān as-Suddī al-Kabīr meriwayatkan dari Abu Mālik dan Abu Ṣāliḥ, dari Ibnu ‘Abbās; dari Murrah al-Hamdānī, dari Ibnu Mas‘ūd; serta dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ, bahwa mereka berkata, “Maksudnya adalah Islam.” ‘Abdullāh bin Muḥammad bin ‘Aqīl meriwayatkan dari Jābir mengenai ayat itu, “Maksudnya Islam,” lalu ia berkata, “Islam lebih luas daripada jarak antara langit dan bumi.”
Ibnu al-Ḥanafiyyah berkata mengenai ayat itu, “Itulah agama Allah, yang tidak diterima dari para hamba selainnya.” ‘Abdurraḥmān bin Zaid bin Aslam berkata, “‘Tunjukilah kami jalan yang lurus’ berarti Islam.”
Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Aḥmad dalam Musnad-nya, ia berkata: Al-Ḥasan bin Sawwār Abu al-‘Alā’ telah menceritakan kepada kami; Laiṡ, yakni Ibnu Sa‘d, telah menceritakan kepada kami, dari Mu‘āwiyah bin Ṣāliḥ, bahwa ‘Abdurraḥmān bin Jubair bin Nufair menceritakan kepadanya, dari ayahnya, dari an-Nawwās bin Sam‘ān, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, “Allah membuat sebuah perumpamaan berupa jalan yang lurus. Di kedua sisi jalan itu terdapat dua tembok, yang masing-masing memiliki pintu-pintu terbuka. Pada pintu-pintu itu terdapat tirai yang terurai.
Di depan jalan ada seorang penyeru yang berkata, ‘Wahai manusia, masuklah ke jalan itu semuanya dan jangan menyimpang!’ Dan ada seorang penyeru yang menyeru dari atas jalan. Jika seseorang hendak membuka salah satu pintu itu, ia berkata, ‘Celaka engkau, jangan membukanya. Jika engkau membukanya, engkau akan memasukinya.’
Jalan itu adalah Islam; kedua tembok itu adalah batas-batas Allah; pintu-pintu yang terbuka itu adalah hal-hal yang diharamkan Allah; penyeru di depan jalan adalah Kitab Allah; dan penyeru dari atas jalan adalah nasihat Allah yang ada di dalam hati setiap muslim.”
Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir juga meriwayatkannya melalui Laiṡ bin Sa‘d dengan sanad tersebut. At-Tirmiżī dan an-Nasā’ī meriwayatkannya melalui ‘Alī bin Ḥujr, dari Baqiyyah, dari Bujair bin Sa‘d, dari Khālid bin Ma‘dān, dari Jubair bin Nufair, dari an-Nawwās bin Sam‘ān. Sanadnya sahih, wallāhu a‘lam.
Mujāhid berkata mengenai firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” “Maksudnya adalah kebenaran.” Penjelasan ini lebih mencakup dan tidak bertentangan dengan keterangan sebelumnya. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui Abu an-Naḍr Hāsyim bin al-Qāsim, dari Ḥamzah bin al-Mughīrah, dari ‘Āṣim al-Aḥwal, dari Abu al-‘Āliyah, bahwa ia berkata, “Jalan yang lurus adalah Nabi ﷺ dan kedua sahabat beliau setelahnya.” ‘Āṣim berkata, “Kami menyampaikan hal itu kepada al-Ḥasan, lalu ia berkata, ‘Abu al-‘Āliyah benar dan telah memberi nasihat.’”
Semua pendapat ini benar dan saling berkaitan. Siapa yang mengikuti Nabi ﷺ dan meneladani dua orang setelah beliau, Abu Bakar dan ‘Umar, berarti telah mengikuti kebenaran. Siapa yang mengikuti kebenaran berarti mengikuti Islam; siapa yang mengikuti Islam berarti mengikuti Al-Qur’an, yaitu Kitab Allah, tali-Nya yang kokoh, dan jalan-Nya yang lurus. Semua penjelasan itu benar dan saling membenarkan. Segala puji bagi Allah.
Aṭ-Ṭabarānī berkata, “Muḥammad bin al-Faḍl as-Saqaṭī telah menceritakan kepada kami, Ibrāhīm bin Mahdī al-Miṣīṣī telah menceritakan kepada kami, Yaḥyā bin Zakariyyā bin Abi Zā’idah telah menceritakan kepada kami, dari al-A‘masy, dari Abu Wā’il, dari ‘Abdullāh, bahwa ia berkata, ‘Jalan yang lurus adalah jalan yang Rasulullah ﷺ tinggalkan untuk kita.’”
Karena itu, Imam Abu Ja‘far Ibnu Jarir rahimahullāh berkata, “Menurutku, penafsiran yang paling tepat bagi ayat ini—yakni ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus’—adalah: berilah kami taufik agar tetap teguh pada perkataan dan perbuatan yang Engkau ridhai dan yang Engkau berikan taufik kepada hamba-hamba-Mu yang telah Engkau beri nikmat. Itulah jalan yang lurus.
Sebab, siapa yang diberi taufik untuk menempuh jalan yang telah diberikan kepada orang-orang yang Allah beri nikmat, yaitu para nabi, orang-orang yang sangat teguh dalam membenarkan kebenaran, para syuhada, dan orang-orang saleh, berarti telah diberi taufik untuk memeluk Islam, membenarkan para rasul, berpegang pada Kitab, mengamalkan apa yang Allah perintahkan, menjauhi apa yang Allah larang, serta mengikuti jalan Nabi ﷺ, jalan keempat khalifah, dan jalan setiap hamba yang saleh. Semua itu termasuk jalan yang lurus.”
Jika ditanyakan, “Mengapa seorang mukmin meminta petunjuk setiap waktu, baik dalam salat maupun di luar salat, padahal ia telah mendapat petunjuk? Apakah ini termasuk meminta sesuatu yang sudah ada?” Jawabannya: bukan. Seandainya hamba tidak membutuhkan permohonan petunjuk kepada Allah siang dan malam, niscaya Allah tidak akan membimbingnya untuk memohon demikian.
Hamba membutuhkan Allah Ta‘ala setiap saat dan dalam setiap keadaan agar diteguhkan di atas petunjuk, semakin mantap di dalamnya, diberi pemahaman, ditambah petunjuknya, dan terus-menerus berada di atasnya. Hamba tidak memiliki kuasa mendatangkan manfaat ataupun mudarat bagi dirinya, kecuali apa yang Allah kehendaki. Maka Allah membimbingnya agar setiap saat memohon kepada-Nya pertolongan, keteguhan, dan taufik.
Orang yang berbahagia ialah yang Allah beri taufik untuk memohon kepada-Nya, sebab Allah menjamin akan menjawab doa orang yang berdoa kepada-Nya, terutama orang yang berada dalam kesulitan, membutuhkan, dan bergantung kepada-Nya sepanjang malam dan siang.
Allah Ta‘ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta kepada Kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya dan Kitab yang diturunkan sebelumnya...” (An-Nisā’: 136). Allah memerintahkan orang-orang beriman agar beriman, tetapi itu bukanlah meminta sesuatu yang telah ada. Maksudnya adalah agar mereka teguh, terus-menerus, dan senantiasa menjalankan amalan-amalan yang membantu mereka mencapai hal itu. Wallāhu a‘lam.
Allah Ta‘ala juga memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berdoa, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh, Engkaulah Maha Pemberi” (Āli ‘Imrān: 8). Abu Bakar aṣ-Ṣiddīq r.a. biasa membaca ayat ini dengan lirih pada rakaat ketiga salat Magrib setelah membaca Al-Fātiḥah. Jadi, makna firman Allah, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” adalah: tetapkanlah kami di atasnya dan jangan palingkan kami ke jalan yang lain.
Sebelumnya telah disebutkan hadis mengenai firman Allah, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” hingga akhir ayat, bahwa Allah berfirman, “Ini untuk hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.”
Firman-Nya, “jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat,” menjelaskan “jalan yang lurus.” Menurut para ahli nahwu, frasa itu merupakan badal darinya; boleh juga dianggap sebagai ‘aṭf bayān. Wallāhu a‘lam. Orang-orang yang diberi nikmat ialah mereka yang disebutkan dalam Surah an-Nisā’, “Siapa yang menaati Allah dan Rasul, mereka itu akan bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat, yaitu para nabi, orang-orang yang sangat teguh dalam membenarkan kebenaran, para syuhada, dan orang-orang saleh.
Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui” (An-Nisā’: 69–70).
Aḍ-Ḍaḥḥāk meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās, “Jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat dengan ketaatan dan ibadah kepada-Mu, dari kalangan malaikat, nabi, orang-orang yang sangat teguh dalam membenarkan kebenaran, para syuhada, dan orang-orang saleh.” Hal itu serupa dengan firman Tuhan kita, “Mereka akan bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat,” hingga akhir ayat. Abu Ja‘far meriwayatkan dari ar-Rabī‘ bin Anas mengenai firman-Nya, “Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat,” bahwa ia berkata, “Mereka adalah para nabi.” Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās, “Mereka adalah orang-orang beriman.”
Mujāhid juga mengatakan demikian. Wakī‘ berkata, “Mereka adalah kaum muslimin.” ‘Abdurraḥmān bin Zaid bin Aslam berkata, “Mereka adalah Nabi ﷺ dan orang-orang yang bersama beliau.” Penafsiran terdahulu dari Ibnu ‘Abbās lebih umum dan mencakup lebih luas, wallāhu a‘lam.
Firman Allah Ta‘ala, “Bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat,” maksudnya: tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat dan yang sifat-sifat mereka telah disebutkan sebelumnya—mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk, istiqamah, taat kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, melaksanakan perintah-Nya, serta meninggalkan larangan dan hal-hal yang Dia cegah. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai, yaitu mereka yang kehendaknya telah rusak; mereka mengetahui kebenaran tetapi berpaling darinya.
Dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat, yaitu mereka yang tidak memiliki ilmu, berkeliaran dalam kesesatan, dan tidak mendapat petunjuk kepada kebenaran. Kata “bukan” ditegaskan dengan lā untuk menunjukkan bahwa ada dua jalan yang rusak, yaitu jalan kaum Yahudi dan kaum Nasrani.
Sebagian ahli nahwu menganggap bahwa kata “selain” dalam ayat ini bermakna pengecualian. Dengan demikian, pengecualiannya bersifat terputus, sebab mereka dikecualikan dari orang-orang yang diberi nikmat, padahal mereka bukan bagian dari golongan itu. Penjelasan yang kami kemukakan lebih tepat, sebagaimana contoh syair:
“Seakan-akan engkau termasuk unta-unta Bani Uqaisy, yang gemerincing bel di bawah kakinya.”
Maksudnya, “Seakan-akan engkau seekor unta dari unta-unta Bani Uqaisy.” Kata yang disifati dihilangkan dan sifatnya saja disebutkan. Demikian pula, “bukan jalan mereka yang dimurkai” maksudnya adalah “bukan jalan golongan yang dimurkai.” Kata yang disandari [jalan] tidak disebutkan, dan kata yang menjadi sandarannya mencukupi untuk menunjukkan maknanya.
Konteks ayat telah menjelaskannya melalui firman Allah, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat,” kemudian firman-Nya, “Bukan jalan mereka yang dimurkai.”
Sebagian orang menganggap bahwa lā dalam firman-Nya, “dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,” adalah kata tambahan, sehingga menurut mereka maksudnya, “bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.” Mereka berdalil dengan syair al-‘Ajjāj, “Di sumur yang bukan ḥaur ia berjalan tanpa sadar,” yang mereka maknai “di sumur ḥaur.” Namun, pendapat yang benar adalah sebagaimana telah kami kemukakan.
Karena itu, Abu ‘Ubaid al-Qāsim bin Sallām meriwayatkan dalam kitab Faḍā’il al-Qur’ān melalui Abu Mu‘āwiyah, dari al-A‘masy, dari Ibrāhīm, dari al-Aswad, dari ‘Umar bin al-Khaṭṭāb r.a., bahwa ia membaca, “Bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.” Sanad ini sahih. Bacaan tersebut dipahami sebagai penjelasan, sehingga menunjukkan bahwa lā disebutkan untuk menegaskan penafian dan membedakan kedua jalan agar masing-masing dijauhi.
Jalan orang-orang beriman mencakup ilmu tentang kebenaran dan pengamalannya. Kaum Yahudi kehilangan amal, sedangkan kaum Nasrani kehilangan ilmu. Karena itu, kemurkaan secara khusus dikaitkan dengan kaum Yahudi dan kesesatan secara khusus dikaitkan dengan kaum Nasrani. Orang yang mengetahui kebenaran tetapi meninggalkannya berhak mendapat kemurkaan, berbeda dengan orang yang tidak mengetahuinya.
Kaum Nasrani menginginkan sesuatu, tetapi tidak mengetahui jalan untuk mencapainya karena mereka tidak mendatangi perkara itu melalui jalannya yang benar, yaitu mengikuti rasul yang benar; maka mereka tersesat. Baik kaum Yahudi maupun kaum Nasrani sama-sama sesat dan dimurkai, tetapi sifat yang paling khusus bagi kaum Yahudi adalah kemurkaan, sedangkan sifat yang paling khusus bagi kaum Nasrani adalah kesesatan. Hadis-hadis dan atsar-atsar telah menerangkan hal ini.
Imam Aḥmad berkata, “Muḥammad bin Ja‘far telah menceritakan kepada kami, Syu‘bah telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Simāk bin Ḥarb berkata: Aku mendengar ‘Abbād bin Ḥubaisy menceritakan dari ‘Adī bin Ḥātim, ia berkata: Pasukan berkuda Rasulullah ﷺ datang dan menawan bibiku serta sejumlah orang. Ketika mereka dibawa menghadap Rasulullah ﷺ, mereka dibariskan di hadapan beliau. Bibiku berkata, ‘Wahai Rasulullah, orang yang membawa kami telah pergi dan anakku telah terpisah dariku. Aku sudah tua dan lemah, tidak mampu melayani siapa pun.
Maka berilah aku karunia; semoga Allah menganugerahkan karunia kepadamu.’ Beliau bertanya, ‘Siapa yang membawamu?’ Ia menjawab, ‘‘Adī bin Ḥātim.’ Beliau berkata, ‘Orang yang melarikan diri dari Allah dan Rasul-Nya?’ Bibiku berkata, ‘Maka berilah aku karunia.’
Ketika beliau kembali, bersama beliau ada seorang laki-laki yang menurutnya adalah ‘Alī. Beliau berkata, ‘Mintalah bekal perjalanan kepadanya.’ Bibiku pun memintanya, lalu beliau memerintahkan agar bekal diberikan kepadanya.
“Bibiku kemudian datang kepadaku dan berkata, ‘Ia telah melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan ayahmu. Seseorang datang kepadanya dan memperoleh sesuatu darinya; orang lain datang kepadanya dan memperoleh sesuatu darinya.’ Aku pun mendatangi beliau. Di sisi beliau ada seorang perempuan dan anak-anak—atau seorang anak—dan ia menyebutkan kedekatan mereka dengan Nabi ﷺ.
Aku pun mengetahui bahwa beliau bukanlah raja Kisra ataupun Kaisar. Beliau berkata, ‘Wahai ‘Adī, apa yang membuatmu enggan mengucapkan lā ilāha illallāh? Apakah ada tuhan selain Allah?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau berkata, ‘Apa yang membuatmu enggan mengucapkan Allāhu akbar?
Adakah sesuatu yang lebih besar daripada Allah Yang Mahaagung?’ Ia berkata, ‘Lalu aku masuk Islam dan melihat wajah beliau berseri-seri. Beliau bersabda, “Orang-orang yang dimurkai adalah kaum Yahudi, sedangkan orang-orang yang sesat adalah kaum Nasrani.”’” Hadis ini diriwayatkan pula oleh at-Tirmiżī melalui Simāk bin Ḥarb.
Ia berkata, “Hadis ini hasan garīb; kami tidak mengetahuinya selain melalui riwayatnya.”
Aku berkata, “Ḥammād bin Salamah meriwayatkannya dari Simāk, dari Marī bin Quṭrī, dari ‘Adī bin Ḥātim. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ mengenai firman Allah, “Bukan jalan mereka yang dimurkai.” Beliau menjawab, “Mereka adalah kaum Yahudi,” dan mengenai “bukan pula jalan orang-orang yang sesat,” beliau menjawab, “Mereka adalah kaum Nasrani.”’” Sufyān bin ‘Uyainah juga meriwayatkannya dari Ismā‘īl bin Abi Khālid, dari asy-Sya‘bī, dari ‘Adī bin Ḥātim dengan redaksi serupa.
Hadis ‘Adī ini diriwayatkan melalui beberapa jalur dan dengan banyak redaksi; penyebutan semuanya akan terlalu panjang.
‘Abdurrazzāq berkata, “Ma‘mar telah mengabarkan kepada kami, dari Budail al-‘Uqailī, bahwa ‘Abdullāh bin Syaqīq mengabarkan kepadanya dari seseorang yang mendengar Nabi ﷺ ketika beliau berada di Wādī al-Qurā di atas kudanya. Seorang laki-laki dari Bani al-Qain bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah mereka?’ Beliau menjawab, ‘Orang-orang yang dimurkai’—beliau menunjuk kaum Yahudi—‘dan orang-orang yang sesat adalah kaum Nasrani.’” Al-Jurairī, ‘Urwah, dan Khālid al-Ḥażżā’ juga meriwayatkannya dari ‘Abdullāh bin Syaqīq secara mursal; mereka tidak menyebutkan orang yang mendengar langsung dari Nabi ﷺ.
Dalam riwayat ‘Urwah, nama ‘Abdullāh bin ‘Umar disebutkan. Allah lebih mengetahui.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibrāhīm bin Ṭahmān, dari Budail bin Maisarah, dari ‘Abdullāh bin Syaqīq, dari Abu Żarr, bahwa ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang orang-orang yang dimurkai. Beliau menjawab, ‘Kaum Yahudi.’ Aku bertanya tentang orang-orang yang sesat. Beliau menjawab, ‘Kaum Nasrani.’”
As-Suddī meriwayatkan dari Abu Mālik dan Abu Ṣāliḥ, dari Ibnu ‘Abbās; dari Murrah al-Hamdānī, dari Ibnu Mas‘ūd; serta dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ, bahwa “orang-orang yang dimurkai” adalah kaum Yahudi dan “orang-orang yang sesat” adalah kaum Nasrani. Aḍ-Ḍaḥḥāk dan Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās dengan keterangan serupa. Demikian pula ar-Rabī‘ bin Anas, ‘Abdurraḥmān bin Zaid bin Aslam, dan yang lainnya. Ibnu Abi Ḥātim berkata, “Aku tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara para ahli tafsir mengenai hal ini.”
Bukti bagi pendapat para imam tersebut—bahwa kaum Yahudi dimurkai dan kaum Nasrani sesat—adalah hadis yang telah disebutkan sebelumnya serta firman Allah ketika berbicara kepada Bani Israil dalam Surah al-Baqarah, “Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan mengingkari apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu, mereka mendapat kemurkaan demi kemurkaan. Dan bagi orang-orang kafir ada azab yang menghinakan” (Al-Baqarah: 90).
Dalam Surah al-Mā’idah, Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Maukah aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya di sisi Allah? (Yaitu) orang-orang yang dilaknat dan dimurkai Allah, di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi, serta orang yang menyembah ṭāgūt. Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus’” (Al-Mā’idah: 60). Allah juga berfirman, “Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Dāwūd dan ‘Īsā putra Maryam.
Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang mereka lakukan. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat” (Al-Mā’idah: 78–79).
Dalam kitab as-Sīrah disebutkan bahwa ketika Zaid bin ‘Amr bin Nufail bersama sejumlah sahabatnya pergi ke Syam untuk mencari agama yang lurus, orang-orang Yahudi berkata kepadanya, “Engkau tidak akan dapat masuk ke dalam agama kami sebelum memperoleh bagian dari kemurkaan Allah.” Ia menjawab, “Aku justru berlindung kepada Allah dari kemurkaan-Nya.” Orang-orang Nasrani berkata kepadanya, “Engkau tidak akan dapat masuk ke dalam agama kami sebelum memperoleh bagian dari murka Allah.” Ia menjawab, “Aku tidak sanggup menerimanya.”
Ia tetap berpegang pada fitrahnya, menjauhi penyembahan berhala dan agama kaum musyrik, serta tidak bergabung dengan kaum Yahudi maupun Nasrani. Adapun sahabat-sahabatnya, mereka menjadi Nasrani dan masuk ke dalam agama Nasrani, karena saat itu agama tersebut mereka dapati lebih dekat [kepada kebenaran] daripada agama Yahudi. Di antara mereka adalah Waraqah bin Naufal. Kemudian, ketika Allah mengutus Nabi-Nya, Dia memberinya petunjuk melalui beliau; Waraqah beriman kepada wahyu yang ia dapati. Semoga Allah meridainya.
**Masalah:** Pendapat yang benar dalam mazhab para ulama ialah bahwa ketidaktepatan membedakan pengucapan ḍād dan ẓā’ dimaafkan, sebab tempat keluarnya kedua huruf itu berdekatan. Makharij ḍād berasal dari bagian awal tepi lidah dan bagian geraham yang berdekatan dengannya, sedangkan makhraj ẓā’ berasal dari ujung lidah dan tepi gigi seri atas. Kedua huruf itu sama-sama bersuara, bersifat lunak, dan diucapkan dengan bagian tengah lidah terangkat. Karena semua alasan tersebut, penggunaan salah satu huruf menggantikan yang lain dimaafkan bagi orang yang tidak dapat membedakannya. Wallāhu a‘lam.
Adapun hadis, “Aku adalah orang Arab yang paling fasih mengucapkan ḍād,” tidak memiliki dasar. Wallāhu a‘lam.
**Pembahasan:** Surah yang mulia ini terdiri atas tujuh ayat. Keutamaannya mencakup pujian, pengagungan, dan sanjungan kepada Allah melalui penyebutan nama-nama-Nya yang indah, yang mengharuskan adanya sifat-sifat-Nya yang luhur. Surah ini juga menyebutkan kehidupan kembali, yaitu hari pembalasan; membimbing hamba-hamba-Nya agar memohon kepada-Nya dan merendahkan diri di hadapan-Nya; agar mereka mengakui bahwa mereka tidak memiliki daya dan kekuatan sendiri; agar mereka memurnikan ibadah kepada-Nya dan mengesakan-Nya dalam uluhiyah; serta menyucikan-Nya dari sekutu, tandingan, atau sesuatu yang menyerupai-Nya.
Surah ini juga mengajarkan mereka untuk memohon petunjuk menuju jalan yang lurus, yaitu agama yang teguh, dan memohon agar diteguhkan di atasnya hingga mereka berhasil melewati ṣirāṭ yang nyata pada hari Kiamat, yang mengantarkan mereka ke surga-surga kenikmatan dalam kedekatan dengan para nabi, orang-orang yang sangat teguh dalam membenarkan kebenaran, para syuhada, dan orang-orang saleh.
Surah ini mendorong amal-amal saleh agar mereka dikumpulkan bersama orang-orang yang mengamalkannya pada hari Kiamat, serta memperingatkan mereka dari jalan-jalan kebatilan agar mereka tidak dikumpulkan bersama orang-orang yang menempuhnya, yaitu mereka yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.
Sungguh indah penyandaran nikmat kepada Allah dalam firman-Nya, “Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat,” sedangkan pelaku kemurkaan tidak disebutkan dalam firman-Nya, “Bukan jalan mereka yang dimurkai,” meskipun pada hakikatnya Allah-lah yang melakukan hal itu. Sebagaimana firman-Nya, “Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman?” (Al-Mujādilah: 14). Demikian pula kesesatan disandarkan kepada orang yang melakukannya, meskipun Allah-lah yang menyesatkan mereka menurut takdir-Nya.
Allah berfirman, “Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa disesatkan-Nya, engkau tidak akan mendapatkan seorang pelindung pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya” (Al-Kahf: 17); dan, “Barang siapa disesatkan Allah, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk, dan Dia membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka” (Al-A‘rāf: 186), serta ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa hanya Dia yang berkuasa memberi petunjuk dan menyesatkan.
Hal ini berbeda dengan pendapat kelompok Qadariyah dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka, yang menyatakan bahwa para hamba memilih dan melakukan hal itu sendiri. Mereka berdalil dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang samar dan meninggalkan ayat-ayat yang tegas membantah mereka. Demikianlah keadaan orang-orang yang sesat dan menyimpang. Dalam hadis sahih disebutkan, “Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat yang samar darinya, mereka itulah yang Allah maksudkan [dalam ayat], maka waspadalah terhadap mereka.”
Yang dimaksud adalah firman-Nya, “Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan kepada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat yang samar...” (Āli ‘Imrān: 7). Segala puji bagi Allah, tidak ada dalil yang benar dalam Al-Qur’an bagi seorang pelaku bidah, sebab Al-Qur’an diturunkan untuk menjelaskan kebenaran dan kebatilan, serta membedakan petunjuk dari kesesatan. Di dalamnya tidak terdapat pertentangan ataupun perselisihan, karena ia merupakan wahyu dari Allah Yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.
**Pembahasan:** Dianjurkan bagi orang yang membaca Al-Fātiḥah untuk mengucapkan “Āmīn” setelahnya. Kata itu juga boleh dibaca dengan mad atau tanpa mad. Maknanya, “Ya Allah, kabulkanlah.” Dalilnya adalah riwayat Imam Aḥmad, Abu Dāwūd, dan at-Tirmiżī dari Wā’il bin Ḥujr, ia berkata, “Aku mendengar Nabi ﷺ membaca, ‘Bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,’ lalu beliau mengucapkan ‘Āmīn’ dan memanjangkan suaranya.”
Dalam riwayat Abu Dāwūd disebutkan, “Beliau mengeraskan suaranya.” At-Tirmiżī berkata, “Hadis ini hasan.” Riwayat serupa juga dinukil dari ‘Alī, Ibnu Mas‘ūd, dan selain keduanya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Jika Rasulullah ﷺ membaca, ‘Bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,’ beliau mengucapkan ‘Āmīn’ hingga orang yang berada di dekat beliau di saf pertama dapat mendengarnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dāwūd dan Ibnu Mājah. Ibnu Mājah menambahkan, “Masjid bergema karenanya.” Ad-Dāraquṭnī meriwayatkannya dan berkata, “Sanad ini hasan.”
Dari Bilāl diriwayatkan bahwa ia berkata, “Wahai Rasulullah, jangan mendahuluiku mengucapkan Āmīn.” Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dāwūd.
Abu Naṣr al-Qusyairī menukil dari al-Ḥasan dan Ja‘far aṣ-Ṣādiq bahwa keduanya membaca mim pada “Āmīn” dengan tasydid, seperti pada frasa “Āmīn al-Bait al-Ḥarām.” Para ulama kami dan selain mereka berkata, “Ucapan itu dianjurkan bagi orang yang berada di luar salat, dan lebih ditekankan bagi orang yang salat, baik ia salat sendirian, menjadi imam, maupun menjadi makmum, serta dalam semua keadaan.” Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan dalam dua kitab sahih dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika imam mengucapkan Āmīn, maka ucapkanlah Āmīn.
Siapa yang ucapan Āmīn-nya bersamaan dengan ucapan Āmīn para malaikat, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengucapkan Āmīn dalam salat dan para malaikat di langit juga mengucapkan Āmīn, lalu salah satunya bersamaan dengan yang lain, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Dalam Ṣaḥīḥ Muslim, diriwayatkan secara marfū‘ dari Abu Mūsā, “Jika imam mengucapkan, yakni, ‘dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,’ ucapkanlah Āmīn; niscaya Allah mengabulkan doa kalian.” Juwair berkata, dari aḍ-Ḍaḥḥāk, dari Ibnu ‘Abbās, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa makna Āmīn?’ Beliau menjawab, ‘Wahai Tuhanku, kabulkanlah.’” Al-Jauharī berkata, “Makna Āmīn adalah, ‘Demikianlah hendaknya.’”
At-Tirmiżī berkata, “Maknanya, ‘Janganlah Engkau mengecewakan harapan kami.’” Mayoritas ulama berkata, “Maknanya adalah, ‘Ya Allah, kabulkanlah permohonan kami.’” Al-Qurṭubī menukil dari Mujāhid, Ja‘far aṣ-Ṣādiq, dan Hilāl bin Kaisān bahwa Āmīn merupakan salah satu nama Allah Ta‘ala. Pendapat itu diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās secara marfū‘, tetapi tidak sahih. Hal ini dinyatakan oleh Abu Bakr Ibnu al-‘Arabī al-Mālikī.
Para pengikut mazhab Mālik berpendapat bahwa imam tidak mengucapkan Āmīn, sedangkan makmum mengucapkannya. Mereka berdalil dengan riwayat Mālik dari Sumayy, dari Abu Ṣāliḥ, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika imam mengucapkan ‘dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,’ ucapkanlah Āmīn,” dan seterusnya. Mereka juga menguatkannya dengan hadis Abu Mūsā, “Apabila imam membaca ‘dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,’ ucapkanlah Āmīn.”
Namun, sebelumnya telah kami sebutkan hadis yang disepakati oleh al-Bukhārī dan Muslim, “Jika imam mengucapkan Āmīn, maka ucapkanlah Āmīn,” serta bahwa Nabi ﷺ mengucapkan Āmīn setelah membaca “bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.”
Para ulama mazhab kami berbeda pendapat mengenai hukum makmum mengeraskan suara ketika mengucapkan Āmīn dalam salat yang bacaannya dikeraskan. Ringkasnya, jika imam lupa mengucapkan Āmīn, makmum mengeraskannya; mengenai hal ini tidak ada perbedaan pendapat. Jika imam mengucapkannya dengan suara keras, menurut pendapat baru, makmum tidak mengeraskan suaranya. Ini adalah mazhab Abu Ḥanīfah dan salah satu riwayat dari Mālik, sebab Āmīn adalah salah satu zikir dan tidak dikeraskan sebagaimana zikir-zikir salat lainnya.
Menurut pendapat lama, makmum mengeraskannya. Ini adalah mazhab Imam Aḥmad bin Ḥanbal dan riwayat lain dari Mālik, sebagaimana telah disebutkan, “hingga masjid bergema.” Ada pula pendapat ketiga: jika masjid kecil, makmum tidak mengeraskan suaranya karena mereka dapat mendengar bacaan imam; jika masjid besar, mereka mengeraskannya agar ucapan Āmīn sampai kepada orang-orang di seluruh penjuru masjid. Wallāhu a‘lam.
Imam Aḥmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari ‘Ā’isyah r.a. bahwa kaum Yahudi disebutkan di hadapan Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda, “Mereka tidak akan iri kepada kita karena sesuatu sebagaimana mereka iri kepada kita karena hari Jumat yang Allah tunjukkan kepada kita sedangkan mereka tersesat darinya, kiblat yang Allah tunjukkan kepada kita sedangkan mereka tersesat darinya, dan ucapan kita di belakang imam: Āmīn.” Ibnu Mājah meriwayatkannya dengan lafaz, “Kaum Yahudi tidak pernah iri kepada kalian dalam perkara apa pun sebagaimana mereka iri kepada kalian karena salam dan ucapan Āmīn.”
Ia juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum Yahudi tidak pernah iri kepada kalian dalam perkara apa pun sebagaimana mereka iri kepada kalian karena ucapan Āmīn. Maka perbanyaklah mengucapkan Āmīn.” Dalam sanadnya terdapat Ṭalḥah bin ‘Amr, seorang perawi yang lemah.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Āmīn adalah meterai Tuhan semesta alam pada hamba-hamba-Nya yang beriman.” Dari Anas diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku dianugerahi ucapan Āmīn dalam salat dan ketika berdoa. Tidak seorang pun sebelumku yang dianugerahi hal itu kecuali Mūsā. Mūsā berdoa dan Hārūn mengucapkan Āmīn.
Maka tutuplah doa kalian dengan Āmīn, karena Allah akan mengabulkannya bagi kalian.”
Aku berkata, “Dari sini sebagian orang mengambil dalil dari ayat yang mulia ini, yaitu firman Allah, ‘Mūsā berdoa, “Ya Tuhan kami, Engkau telah memberikan kepada Fir‘aun dan para pemukanya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan-Mu. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta mereka dan kunci matilah hati mereka, sehingga mereka tidak beriman sampai melihat azab yang pedih.”
Dia (Allah) berfirman, “Sungguh, telah diperkenankan permohonan kamu berdua, maka tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan jangan sekali-kali mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui”’” (Yūnus: 88–89). Doa itu dinisbatkan hanya kepada Mūsā, tetapi konteksnya menunjukkan bahwa Hārūn mengucapkan Āmīn, sehingga kedudukannya sama dengan orang yang berdoa. Firman Allah, “Sungguh, telah diperkenankan permohonan kamu berdua,” menunjukkan bahwa orang yang mengucapkan Āmīn atas doa orang lain seolah-olah ia sendiri berdoa.
Atas dasar ini sebagian ulama berpendapat bahwa makmum tidak membaca [Al-Fātiḥah], sebab ucapan Āmīn atas bacaan Al-Fātiḥah imam sama kedudukannya dengan membacanya. Karena itu, dalam hadis disebutkan, “Siapa yang memiliki imam, maka bacaan imam adalah bacaannya.” Bilāl biasa berkata, “Jangan mendahuluiku mengucapkan Āmīn.” Pendapat ini menunjukkan bahwa makmum tidak perlu membaca dalam salat yang bacaannya dikeraskan. Wallāhu a‘lam.
Karena itu, Ibnu Mardawaih berkata, “Aḥmad bin al-Ḥasan telah menceritakan kepada kami, ‘Abdullāh bin Muḥammad bin Sallām telah menceritakan kepada kami, Isḥāq bin Ibrāhīm telah menceritakan kepada kami, Jarīr telah menceritakan kepada kami, dari Laiṡ bin Abi Sulaim, dari Ka‘b, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Apabila imam membaca “bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,” lalu mengucapkan Āmīn, dan ucapan Āmīn penduduk bumi bersamaan dengan ucapan Āmīn penduduk langit, Allah mengampuni dosa-dosa hamba yang telah lalu.
Perumpamaan orang yang tidak mengucapkan Āmīn adalah seperti seseorang yang berperang bersama suatu kaum. Mereka mengundi dan bagian mereka keluar, sedangkan bagiannya sendiri tidak keluar. Ia berkata, “Mengapa bagianku tidak keluar?” Dikatakan kepadanya, “Karena engkau tidak mengucapkan Āmīn.”’”
Sebagian ahli qiraat membaca “ghair” dengan kasrah karena menjadi sifat. Az-Zamakhsyarī berkata, “Ada pula yang membacanya dengan fatḥah sebagai ḥāl. Ini adalah bacaan Rasulullah ﷺ, ‘Umar bin al-Khaṭṭāb, dan diriwayatkan dari Ibnu Kaṡīr. Pemilik keadaan itu adalah pronomina pada kata ‘atas mereka’, sedangkan kata kerjanya adalah ‘Engkau telah memberi nikmat’.
Maknanya: ‘dalam keadaan bukan termasuk mereka yang dimurkai.’” Diriwayatkan pula bahwa Ubay bin Ka‘b membacanya demikian agar tidak disangka bahwa frasa itu dihubungkan dengan “orang-orang yang telah Engkau beri nikmat,” sebagaimana firman Allah tentang mereka yang dimurkai, “orang yang dilaknat Allah dan dimurkai-Nya” (Al-Mā’idah: 60), dan tentang mereka yang sesat, “Sungguh, mereka telah tersesat sebelumnya, mereka menyesatkan banyak orang, dan mereka tersesat dari jalan yang lurus” (Al-Mā’idah: 77). Hal itu jelas dan nyata.
Ayat-ayat rujukan yang disebut dalam pembahasan ini meliputi: An-Nisā’: 69–70; Al-Mumtaḥanah: 12; Al-Mā’idah: 60, 77, 78–79; Al-Baqarah: 90; Al-Mujādilah: 14; Al-Kahf: 17; Al-A‘rāf: 186; Āli ‘Imrān: 7; serta Yūnus: 88–89.
Tafsir al-Baghawi
Firman Allah, “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”
“Ihdinā” berarti “bimbinglah kami.” ‘Alī dan Ubay bin Ka‘b berkata, “Teguhkanlah kami.” Ini seperti seseorang berkata kepada orang yang sedang berdiri, “Berdirilah sampai aku kembali kepadamu,” yakni, “Teruslah berada dalam keadaanmu sekarang.” Doa ini dipanjatkan oleh orang-orang beriman meskipun mereka telah mendapat petunjuk, dengan makna memohon keteguhan dan memohon tambahan petunjuk.
Hal itu karena kelembutan pertolongan dan petunjuk dari Allah Ta‘ala tidak terbatas, menurut mazhab Ahlusunah.
Kata “ṣirāṭ” juga dibaca “sirāṭ”. Uwais meriwayatkannya dari Ya‘qūb; bacaan dengan sīn adalah bentuk asalnya. Jalan disebut ṣirāṭ karena ia menelan orang-orang yang melaluinya. Kata itu juga dibaca dengan zāy. Ḥamzah membacanya dengan mengisymamkan zāy [memadukan bunyi ṣād dan zāy].
Semua bentuk bacaan itu merupakan dialek yang sahih. Menurut kebanyakan ahli qiraat, bacaan yang dipilih adalah ṣād karena sesuai dengan mushaf.
Mengenai “jalan yang lurus”, Ibnu ‘Abbās dan Jābir r.a. berkata, “Itulah Islam.” Pendapat ini juga merupakan pendapat Muqātil. Ibnu Mas‘ūd r.a. berkata, “Itulah Al-Qur’an.” Diriwayatkan secara marfū‘ dari ‘Alī r.a., “Jalan yang lurus adalah Kitab Allah.”
Sa‘īd bin Jubair r.a. berkata, “Itulah jalan menuju surga.” Sahl bin ‘Abdullāh berkata, “Itulah jalan Sunnah dan Jamaah.” Bakar bin ‘Abdullāh al-Muzanī berkata, “Itulah jalan Rasulullah ﷺ.” Abu al-‘Āliyah dan al-Ḥasan berkata, “Itulah Rasulullah, keluarganya, dan kedua sahabat beliau.”
Menurut asal maknanya dalam bahasa, ṣirāṭ ialah jalan yang jelas.
Firman Allah, “Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat,” yakni, orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat berupa petunjuk dan taufik. ‘Ikrimah berkata, “Engkau telah menganugerahi mereka keteguhan di atas iman dan istiqamah; mereka adalah para nabi, semoga keselamatan tercurah kepada mereka.” Ada pula yang berkata bahwa mereka adalah semua orang yang Allah teguhkan di atas iman, dari kalangan para nabi dan orang-orang beriman yang disebutkan Allah Ta‘ala dalam firman-Nya, “Mereka itu akan bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat, yaitu para nabi...” hingga akhir ayat (An-Nisā’: 69).
Ibnu ‘Abbās berkata, “Mereka adalah pengikut Mūsā dan ‘Īsā sebelum mereka mengubah agama mereka.” ‘Abdurraḥmān bin Zaid berkata, “Mereka adalah Nabi ﷺ dan orang-orang yang bersama beliau.” Abu al-‘Āliyah berkata, “Mereka adalah keluarga Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, ‘Umar r.a., dan keluarga beliau.” Syahr bin Ḥausyab berkata, “Mereka adalah para sahabat Rasulullah ﷺ dan keluarga beliau.”
Ḥamzah membaca kata “‘alaihim”, “ladaihim”, dan “ilaihim” dengan ḍammah pada huruf hā’. Ya‘qūb membaca setiap hā’ yang didahului yā’ sukun dalam bentuk dual dan jamak dengan ḍammah, kecuali pada firman-Nya, “di hadapan tangan dan kaki mereka” (Al-Mumtaḥanah: 12). Para ahli qiraat lainnya membacanya dengan kasrah. Mereka yang membaca dengan ḍammah mengembalikan bunyinya ke bentuk asal, karena ketika berdiri sendiri huruf hā’ itu berharakat ḍammah.
Adapun yang membacanya dengan kasrah, alasannya adalah keberadaan yā’ sukun sebelumnya, dan kasrah sejenis dengan yā’.
Ibnu Kaṡīr dan Abu Ja‘far membaca setiap mīm jamak dengan ḍammah panjang ketika menyambung bacaan, selama setelahnya tidak ada huruf sukun. Jika setelahnya terdapat huruf sukun, mereka tidak memanjangkannya. Nāfi‘ memberi pilihan, sedangkan Warsh membaca mīm dengan ḍammah ketika bertemu hamzah qaṭ‘. Jika setelahnya terdapat hamzah waṣl, dan sebelum hā’ ada kasrah atau yā’ sukun, Ḥamzah dan al-Kisā’ī membaca hā’ dan mīm dengan ḍammah.
Abu ‘Amr membaca keduanya dengan kasrah. Demikian pula Ya‘qūb, apabila huruf sebelumnya berharakat kasrah. Para ahli qiraat lainnya membaca mīm dengan ḍammah dan hā’ dengan kasrah pada seluruhnya, karena adanya yā’ atau kasrah sebelumnya; mīm dibaca ḍammah sesuai bentuk asalnya.
Firman Allah Ta‘ala, “Bukan jalan mereka yang dimurkai,” maksudnya bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai. Kemurkaan adalah kehendak untuk membalas para pelaku maksiat. Kemurkaan Allah Ta‘ala tidak menimpa orang-orang beriman yang bermaksiat; ia hanya menimpa orang-orang kafir.
“Dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,” yakni bukan pula jalan orang-orang yang menyimpang dari petunjuk. Makna dasar kesesatan adalah kebinasaan dan hilangnya sesuatu. Dikatakan, “Air itu sesat di dalam susu,” apabila air itu hilang dan lenyap di dalamnya.
Kata “ghair” di sini bermakna “bukan”, dan lā juga bermakna “bukan”. Karena itu, kata tersebut boleh dihubungkan dengan kata sebelumnya, sebagaimana orang berkata, “Si Fulan bukan orang yang baik dan bukan pula orang yang tampan.” Jika “ghair” bermakna “selain”, kata itu tidak boleh dihubungkan dengan lā, dan tidak boleh dikatakan, “Aku memiliki selain ‘Abdullāh dan bukan Zaid.” ‘Umar bin al-Khaṭṭāb r.a. membaca, “Jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat.”
Ada yang mengatakan bahwa mereka yang dimurkai adalah kaum Yahudi dan orang-orang yang sesat adalah kaum Nasrani, sebab Allah menetapkan kemurkaan atas kaum Yahudi dengan firman-Nya, “Orang yang dilaknat Allah dan dimurkai-Nya” (Al-Mā’idah: 60), dan menetapkan kesesatan atas kaum Nasrani dengan firman-Nya, “Janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah sesat sebelumnya” (Al-Mā’idah: 77). Sahl bin ‘Abdullāh berkata, “Bukan jalan orang-orang yang dimurkai karena bidah, dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat dari Sunnah.”
Menurut sunnah, setelah selesai membaca Surah al-Fātiḥah, pembaca mengucapkan “Āmīn” dengan jeda terpisah dari Surah al-Fātiḥah. Bacaan ini ringan [tanpa mad], dan menurut para ahli nahwu boleh dibaca panjang ataupun pendek. Maknanya adalah, “Ya Allah, dengarlah dan kabulkanlah.” Ibnu ‘Abbās dan Qatādah berkata, “Maknanya, ‘Demikianlah hendaknya.’”
Mujāhid berkata, “Ia adalah salah satu nama Allah Ta‘ala.” Ada pula yang mengatakan, “Ia adalah penutup doa.” Ada pula yang mengatakan bahwa ia adalah meterai Allah pada hamba-hamba-Nya untuk menolak bencana dari mereka, seperti meterai pada sebuah surat yang mencegah kerusakan dan terbukanya isi surat itu.
Imam Abu ‘Alī al-Ḥusain bin Muḥammad al-Qāḍī dan Abu Ḥāmid Aḥmad bin ‘Abdullāh aṣ-Ṣāliḥī mengabarkan kepada kami, keduanya berkata: Abu Bakr Aḥmad bin Ḥasan al-Ḥairī mengabarkan kepada kami, Abu ‘Alī Muḥammad bin Aḥmad bin Muḥammad bin Mi‘qal al-Maidānī telah menceritakan kepada kami, Muḥammad bin Yaḥyā telah menceritakan kepada kami, ‘Abdurrazzāq telah menceritakan kepada kami, dari Ma‘mar, dari az-Zuhrī, dari Ibnu al-Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Apabila imam membaca, ‘bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat,’ ucapkanlah Āmīn.
Sesungguhnya para malaikat mengucapkan Āmīn dan imam pun mengucapkan Āmīn. Siapa yang ucapan Āmīn-nya bersamaan dengan ucapan Āmīn para malaikat, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Sahih).
Dalam Ṣaḥīḥ Muslim (no. 395), diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Allah berfirman, “Aku membagi salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian… Ketika hamba itu berkata, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus…’, Allah berfirman, ‘Ini untuk hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya!’”