Memohon Tempat yang Diberkahi
رَبِّ أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا، وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِينَ.
رَبِّ أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِينَ
Audio gagal dimuat. Coba lagi nanti.
Dan berdoalah, "Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkahi, dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi tempat."
Bentuknya adalah kata perintah “anzilnī” (أَنْزِلْنِي — tempatkanlah aku atau turunkanlah aku). Doa ini dipanjatkan ketika memasuki rumah atau kota baru, memulai perjalanan, atau menjalani keadaan hidup yang baru.
Tafsir Syekh Abdurrahman as-Sa'di
“Dan katakanlah, ‘Wahai Tuhanku, tempatkanlah aku di tempat yang diberkahi, dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi tempat.’” (QS. Al-Mu’minun: 29). Artinya, masih ada nikmat lain yang Allah anugerahkan kepada kalian, maka berdoalah kepada-Nya agar Dia memudahkan kalian memperoleh tempat tinggal yang diberkahi.
Allah pun mengabulkan doanya. Allah berfirman, “Dan diserukan, ‘Wahai bumi, telanlah airmu, dan wahai langit, berhentilah.’ Air pun disurutkan, perintah pun diselesaikan, dan kapal itu pun berlabuh di atas gunung Judi. Dan dikatakan, ‘Binasalah orang-orang yang zalim.’”
(QS. Hud: 44). Hingga firman-Nya, “Dikatakan, ‘Wahai Nuh, turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkahan dari Kami kepadamu dan kepada umat-umat yang menyertai kamu.’” (QS. Hud: 48).
Tafsir Imam Ibnu Katsir
Allah Ta‘ala berfirman, “Dan katakanlah, ‘Wahai Tuhanku, tempatkanlah aku di tempat yang diberkahi, dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi tempat.’” Firman-Nya, “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda,” yakni pada peristiwa penyelamatan orang-orang beriman dan pembinasaan orang-orang kafir itu terdapat tanda-tanda, yaitu bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk yang jelas tentang kebenaran para nabi dalam menyampaikan apa yang mereka bawa dari Allah Ta‘ala.
Peristiwa itu juga menunjukkan bahwa Allah Ta‘ala melakukan apa yang Dia kehendaki, Mahakuasa atas segala sesuatu, dan Maha Mengetahui segala sesuatu. Firman-Nya, “Dan sesungguhnya Kami benar-benar menguji,” yakni Kami menguji para hamba dengan mengutus para rasul.
Tafsir al-Baghawi
“Dan katakanlah, ‘Wahai Tuhanku, tempatkanlah aku di tempat yang diberkahi.’” Abu Bakr meriwayatkan dari ‘Ashim bacaan “munzalan” dengan mim berharakat fathah dan zai berharakat kasrah, yang berarti tempat untuk turun. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud ialah kapal setelah menaikinya, dan ada pula yang mengatakan bumi setelah turun dari kapal. Bisa juga yang dimaksud adalah berada di dalam kapal, atau setelah keluar darinya.
Para qari lainnya membaca “munzalan” dengan mim berharakat dhammah dan zai berharakat fathah, yang berarti penempatan. Keberkahan di dalam kapal berupa keselamatan, sedangkan keberkahan setelah turun darinya berupa banyaknya keturunan dari ketiga anaknya. “Dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi tempat.”
Dalam Sahih Muslim (no. 2708), diriwayatkan dari Khaulah binti Hakim bahwa Nabi menganjurkan untuk memohon perlindungan ketika singgah di tempat baru mana pun.